Kredit adalah pemberian prestasi oleh suatu pihak lain yang akan
dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu disertai dengan kontra
prestasi berupa bunga dengan kata lain, uang atau yang diterima sekarang
akan dikembalikan pada masa yang akan datang sedangkan dalam arti
ekonomi, kredit adalah penandaan.
Kata kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu Credere artinya
kepercayaan, dengan demikian wirausahawan yang memperoleh kredit dari
bank adalah berdasarkan pada kepercayaan dalam hal ini berarti prestasi
yang diberikan benar-benar sudah diyakini, karena dapat dikembalikan
lagi oleh sipenerima kredit (nasabah) sesuai dengan waktu
persyaratannya.
Di dalam pemberian kredit, terdapat dua pihak yang berkepentingan langsung :
-pihak yang berlebihan uang, disebut pemberian kredit (kreditor) dan
-pihak yang membutuhkan uang, disebut penerima kredit (kreditur.
A. Pengertian dan Tujuan Kredit Investasi
B. Kredit investasi yang diberikan bank, pelaksanaanya mempunyai cirri-ciri tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar